BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pembinaan
kebangsaan dapat diartiakan sebagai upaya sistematik suatu negara berkebangsaan
untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar
ideologi, konstitusi, haluan negara serta potensi kolektifnya dalam konteks
kehidupan nasional, regional dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa
yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral bertoleran, bergotong
royong, patriotik, dinamis,
berbudaya, berwawasan nusantara dan kebangsaan, berdasarkan Pancasila dan
dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pembinaan kebangsaan
dapat dilakukan melalui proses sosialisasi, pendidikan dan pembelajaran,
pemberdayaan, pembudayaan serta kerjasama seluruh komponen bangsa dan negara.
Indonesia
adalah salah satu negara-bangsa di dunia yang paling beragam. Negara kepulauan
terbesar di dunia ini terdiri dari lebih 13 ribu pulau besar dan kecil,
terentang dari timur sampai barat dengan jarak lebih dari 5 ribu kilometer,
terbentang di tiga wilayah waktu. Berpenduduk lebih dari 220 juta, Indonesia
menjadi negara keempat terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika
Serikat. Keragaman itu paling tampak pada kenyataan bahwa di Indonesia terdapat
lebih dari 200 etnis yang berbeda, dengan ratusan bahasa daerah yang
masing-masing berbeda pula pembendaharaan katanya.
Proses
terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui proses panjang. Keragaman
komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin direkatkan oleh pengalaman
historis yang mendalam dan relative merata. Interaksi sosial, ekonomi maupun
politik sejak masa prakolonial maupun penjajahan Belanda dan Jepang memiliki
sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan,
ikatan keluarga diawali dengan kesepakatan membangun masa depan atas rasa
saling mencintai yang jauh dari sekedar kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun
politik) atau paksaan. Namun bersatunya berbagai elemen dalam "keluarga
bangsa" juga disertai harapan atau bahkan impian romantik tentang
kehidupan yang indah di masa mendatang.
1.2 Rumusan
Masalah
Apa yang dimaksud dengan pembinaan kebangsaan dan upaya
pemerintah dalam pembinaan kebangsaan ?
1.3 Tujuan
Makalah
Memahami apa yang dimaksud dengan pembinaan kebangsaaan
dan mengetahui upaya pemerintah dalam pembinaan kebangsaan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pembinaan
Pengertian
Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara
dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan
sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar sekolah,pembinaan
dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan
selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah
direncanakan.
Pembinaan menurut para ahli :
Menurut Thoha (1989) Pembinaan adalah suatu proses, hasil
atau pertanyaan menjadi lebih baik, dalam hal ini mewujudkan adanya perubahan,
kemajuan, peningkatan, pertumbuhan, evaluasi atau berbagai kemungkinan atas
sesuatu.
Menurut Widjaja (1988) Pembinaan adalah suatu proses atau pengembangan yang
mencakup urutan – urutan pengertian, diawali dengan mendirikan membutuhkan
memellihara pertumbuhan tersebut yang disertai usaha – usaha perbaikan,
menyempurnakan dan mengembangkannya.
Berdasarkan
pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pembinaan dapat ditinjau dari
dua sudut pandang, yaitu berasal dari sudut pembaharuan dan berasal dari sudut
pengawasan. Pembinaan yang berasal dari sudut pembaharuan yaitu mengubah
sesuatu menjadi yang baru dan memiliki nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan
masa yang akan datang. Sedangkan pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan
yaitu usaha untuk membuat sesuatu lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah
direncanakan.
2.2 Hakikat
Bangsa
Bangsa
pada hakikatnya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut
dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu
bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk
social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada
deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Berikut ini adalah teori kebangsaan :
Teori Hans Kohn : Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena
persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
Teori kebangsaan Ernest Rehan :
Hakikat bangsa atau ‘Nation’
ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada
tahun 1982. Menurut renan pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai
berikut :
a.
Bahwa bangsa
Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerokhanian.
b.
Bahwa bangsa adalah
suatu solidaritas yang besar
c.
Bahwa bangsa adalah suatu hasil
sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut renan bahwa
bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi.
d.
Wilayah dan ras bukanlah suatu penyebab
timbulnya bangsa.
Teori
Geopolitik oleh frederich Ratzel
Suatu
teori kebangsaan yang baru mengungkap kan hubungan antara wilayah geografi
dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang
berjudul “political Geographi ( 1987). Teori tersebut
menyatakan gahwa Negara adalah suatu orgaisme yang hidup. Agar supaya suatu bangsa itu
hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa
jerman disebut ‘Lebenstraum’. Paham Negara
Kebangsaan.Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai
makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu
yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk sosial
yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan
hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah
tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai
Negara. Menurut
Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam
panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki
kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.
a. Pertam : zaman sriwijaya
b. Kedua : zaman majapahit
c. Ketiga : pada giliran masyarakata Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa serta kemanusiaan Negara kebangsaaan pancasila.
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat-istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu-ribu pulau.
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat-istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu-ribu pulau.
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat-istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu-ribu pulau.
a. Pertam : zaman sriwijaya
b. Kedua : zaman majapahit
c. Ketiga : pada giliran masyarakata Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa serta kemanusiaan Negara kebangsaaan pancasila.
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat-istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu-ribu pulau.
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat-istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu-ribu pulau.
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat-istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu-ribu pulau.
Adapun unsur yang membentuk nasionalisme ( bangsa )
Indonesia adalah sebagai berikut :
a.
Kesatuan
sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum
terjadi sebuah entitas Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah
mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan
Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat – pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya
menembus batas –batas territorial dimana dua kerajaan ini berdiri.
b.
Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan identitas
lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekedar kemajemukan yang
bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam
kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan.
Kemajemukan bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300
kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan
nusantara.
Peristiwa sumpah pemuda tahun 1928,
yang menyatakan bangsa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia,
talah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan nasionalisme. Lebih dari
sekadar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa
Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalisme
Indonesia.
c.
Kesatuan
kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur
pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu; akal budi, peradaban,
dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia, misalnya, dapat dilihat pada sikap
ramah dan santun bangsa Indonesia. Sedangkan unsur identitas peradabannya,
salah satunya, tercermin dari keberadaan dasar Negara pancasila sebagai
kompromi nilai – nilai bersama (sahred values) bangsa Indonesia yang majemuk.
Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal
Pinisi dimasa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak
dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
d.
Kesatuan
wilayah
e.
Keatuan
asas kerokhanian
f.
Kesatuan nasib
Memahami dan mengerti
sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah ( pelajaran )
dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa
lalu dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang.
Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok.
Dengan demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah
dipupuk melalui proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju
dari sat gegeragi ke generasi berikutnya .
Suatu peradapan(
kebudayaan ) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba – tiba, tetapi
memerlukan waktu dan prses tranformasi (pewarisan ) yang inovatif serta proses
pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut adalah dijalani melalui
pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan sejarah
kepada siswa pada hakikat nya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan
berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendak nya dapat membantu
peserta didik untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa, dan kapan ,
melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi
sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan bagaimana cara mendekati sejarah, seperti
seseorang mendekati suatu misteri.
Savage dan Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka ( sensitive) bahwa orang tidak akan mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
Savage dan Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka ( sensitive) bahwa orang tidak akan mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
Setelah semua
pengertian pembinaan dan
kebangsaan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa
“pembinaan Kebangsaan Indonesia” adalah suatu sistem yang dibentuk untuk
mengubah keadaan yang telah ada , dimana keadaan ini berubah kearah yang lebih
baik. Dengan adanya pembinaan kebangsaan ini diharapkan bahwa seluruh bangsa
Indonesia dapat bersaing dengan Negara-negara lain.
Pembinaan kebangsaan
dapat diartiakan sebagai upaya sistematik suatu negara berkebangsaan
untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar
ideologi, konstitusi, haluan negara serta potensi kolektifnya dalam konteks
kehidupan nasional, regional dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa
yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral bertoleran, bergotong
royong, patriotik, dinamis, berbudaya, berwawasan nusantara dan kebangsaan,
berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Pembinaan kebangsaan dapat dilakukan melalui proses sosialisasi,
pendidikan dan pembelajaran, pemberdayaan, pembudayaan serta kerjasama seluruh
komponen bangsa dan negara.
2.3 Pendidikan
Formal dan Informal
Upaya
yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan
Indonesia terhadap seluruh komponen bangsa. Ditinjau dari format pendidikan.
Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :
1.
Formal
Pertama, secara formal dalam
lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untuk menjaga eksistensi wawasan nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
(PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak
Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi sesuai dengan strata
pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional
sebagai berikut :
a.
Untuk tingkat pendidikan Taman
Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional
serta daerah, bahasa Indonesia dan Bendera merah Putih sebagai bendera Negara.
b.
Untuk tingkat pendidikan Sekolah Dasar
(SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia, mengenal Pancasila sebagai Dasar
Negara dan UUD 1945 sebagai Dasar Hukum bangsa Indonesia .
c.
Untuk tingkat Pendidikan Sekolah
Menengah Pertama (SMP setingkat) melanjutkan pendidikan dasar yang sudah
diterima di tingkat SD dan upaya bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan
NKRI dari segala macam bentuk rongrongan pemberontakan dan pengkhianatan yang
dilakukan oleh sebagian pengkhianat bangsa maupun kemungkinan adanya ancaman
yang datang dari luar.
d.
Untuk tingkat Pendidikan Sekolah
Menengah Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan menengah pertama yang
sudah di terima di tingkat SMP secara aplikatif agar lebih menghayati arti
penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam rangka mempertahankan
keutuhan dan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui cara pandang yang
sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai anak bangsa akan tertanam jiwa bela
negara dalam kerangka pertahanan negara.
e.
Untuk tingkat Perguruan Tinggi,
membangun kesadaran dan kemampuan bela negara serta penanaman rasa bela negara
rasa cinta tanah air diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih
aplikatif yang diwadahi melalui organisasi kemahasiswaan seperti Resimen
Mahasiswa (Menwa), organisasi kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih
kewiraan serta kepemimpinan sebagai kader generasi penerus bangsa
f.
Mengaktifkan kegiatan kepramukaan
sebagai sarana yang paling efektif pada waktu yang lalu untuk menanamkan
semangat bela negara dan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda bangsa
disetiap strata pendidikan yang berbeda.
2.
Informal
Kedua, Secara informal dalam
lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal
yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi,
maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan
lingkungan pekerjaan, dilaksanakan dengan cara :
a.
Mensosialisasikan Undang-Undang nomor 3
tahun 2002 tentang pertahanan negara dilingkungan pemukiman maupun pekerjaan
bahwa tugas-tugas pertahanan negara bukanlah tugas TNI semata tetapi menjadi
tanggung jawab seluruh komponen bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing,
sehingga masyarakat sebagai warga negara akan memahami dimana posisinya dalam
keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara sebagai komponen cadangan
atau komponen pendukung.
b.
Untuk menanam dan menumbuh-kembangkan
rasa bela negara dan rasa cinta tanah air dilaksanakan melalui kegiatan secara
aplikatif dalam keseharian di lingkungan pemukiman diantaranya melaksanakan
kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), kerja bhakti dan gotong
royong, pelatihan perlawanan rakyat (Wanra) dan keamanan rakyat (Kamra),
pengibaran bendera Merah putih pada hari-hari nasional dan Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia.
c.
Melaksanakan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang difasilitasi oleh pemerintah dengan
mengikutsertakan kader-kader dari daerah (mulai tingkat desa sampai tingkat
propinsi);
d.
Untuk lingkungan pekerjaan melaksanakan
upacara pengibaran bendera Merah Putih pada setiap hari Senin dan hari-hari
Nasional maupun hari Kemerdekaan Indonesia serta ikut serta dalam wadah
pertahanan sipil (Hansip).
e. Peningkatan komunikasi yaitu dengan
melaksanakan kegiatan yang terkait dengan propaganda melalui media masa, koran,
televisi dan radio.
2.4 Pembinaan
Astagrata
Ditinjau dari pembinaan aspek astagatra. Astagatra yang terdiri dari tri gatra (geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca gatra (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan) adalah merupakan ciri wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan Indonesia dalam tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara sebagai berikut;
Ditinjau dari pembinaan aspek astagatra. Astagatra yang terdiri dari tri gatra (geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca gatra (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan) adalah merupakan ciri wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan Indonesia dalam tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara sebagai berikut;
a.
Geografi
Pembinaan dari tinjauan aspek geografi. Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI.
Pembinaan dari tinjauan aspek geografi. Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI.
b.
Demografi
Pembinaan
dari tinjauan aspek demografi. Menghapus pandangan minoritas terhadap kelompok
etnis tertentu, guna menghindari sentimen kedaerahan yang dapat memicu
kebencian daerah terhadap pusat sehingga perlu dilakukan tindakan yang seimbang
untuk bersikap dalam rangka menanamkan loyalitas vertikal, sebagai salah satu
indikatornya adalah adanya derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh
pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat,
c. Sumber kekayaan
alam
Pembinaan dari tinjauan aspek sumber kekayaan alam.
Pengelolaan sumber kekayaan alam mampu memberikan dan membuka lapangan kerja
bagi penduduk di daerah, membatasi kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan
daerah, pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi
kepentingan masyarakat di daerah setempat.
d.
Aspek
Ideologi
Pembinaan dari tinjauan aspek
idiologi. Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral Pancasila mulai dari usia
dini, pembangunan mental spiritual harus dilaksanakan secara seimbang agar
terbentuk manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan Pancasila.
e.
Aspek politik
Pembinaan
dari tinjauan aspek politik. Menjelaskan bahwa sistem pemerintahan senantiasa
berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang dilakukan diluar rambu-rambu dan
kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan suatu indikasi melawan hukum dan
harus dipertanggung jawabkan sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum
sehingga perbuatan yang mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani
minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah,
tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh
siapapun dan kepada siapapun.
f.
Aspek ekonomi
Pembinaan
dari tinjauan aspek ekonomi. Dalam mewujudkan pemulihan ekonomi harus selalu
berorientasi kepada ekonomi rakyat dan bertumpu pada ekonomi pasar, senantiasa
harus mengedepankan pemberdayaan institusi fungsional dibidang ekonomi,
misalnya mendorong pengembangan industri strategis melalui program penelitian
yang bersifat kemitraaan dengan lembaga penelitian diberbagai perguruan tinggi
maupun industri strategis yang ada sehingga dapat menjawab desakan kebutuhan
ekonomi di daerah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah
tersebut pada tingkat kebutuhan primer.
g.
Aspek sosial budaya
Pembinaan
dari tinjauan aspek sosial budaya. Upaya ini perlu diimplementasikan dalam
sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah setempat, karena ikatan adat
istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang bermakna dalam menentukan
kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu, diwujudkan secara aplikatif
untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan dari para tokoh mayarakat
bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun non fisik (moral).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Kesimpulan
Pembinaan
dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya
terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan
luar sekolah,pembinaan dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang
sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal
yang telah direncanakan.
Bangsa
pada hakikatnya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut
dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu
bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk
social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada
deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Setelah
semua pengertian pembinaan
dan kebangsaan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa
“pembinaan Kebangsaan Indonesia” adalah suatu sistem yang dibentuk untuk
mengubah keadaan yang telah ada , dimana keadaan ini berubah kearah yang lebih
baik. Dengan adanya pembinaan kebangsaan ini diharapkan bahwa seluruh bangsa
Indonesia dapat bersaing dengan Negara-negara lain.
Upaya
pembinaan kebangsaan jika ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan
melalui jalur formal dan informal sebagai berikut:
Pertama,
secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga
eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap
rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara
dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi
sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum
pendidikan nasional.
Kedua,
Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan,
disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa
disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga
dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan
Menjawab Pertanyaan
1.
Apakah
paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan?
Paham kebangsaan adalah suatu
pemahaman akan arti rasa cinta negara dan kesetiaan dalam kehidupan bernegara
dan berbangsa. Paham kebangsaan juga dapat dikatakan sebagai rasa nasionalisme.
Rasa nasionalisme sangat dibutuhkann dalam kemajuan serta perkembangan suatu
negara.
Rasa Kebangsaan adalah kesadaran
daam berbangsa, merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya
kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan
masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini.
Dinaminasi kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi
wawasan kebangsaan yakni sekumpulan pikiran yang bersifat nasional dimana
suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan yang jelas. Berdasarkan
rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan dan semangat
patriotisme.
Semangat kebangsaan merupakan suatu
jiwa yang membara dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. semangat
kebangsaan juga bisa disebut nasionalisme. Nasionalisme merupakan rasa cinta
terhadap tanah air. Sikap ini pelu dalam berkehidupan. Bila kita dapat
menghargai atau mencintai negara sendiri, ini merupakan suattu kebangggan.
Banyak hal untuk menunjukkan rasa cinta terhadap tenah air, seperti menghargai
atau mengenang jasa pahlawan, menjaga nama baik negara dan lain sebagainya.
2.
Jelaskan
pengertian wawasan kebangsaan?
Istilah
Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”
dan secara etimologis istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan,
pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa
Indonesia: 1998 dalam Suhady 2006: 18).
Wawasan
Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu wawasan/konsepsi cara
pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup
perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya,
ekonomi dan pertahanan keamanan, serta identik pula dengan Wawasan sosial
sebagai kemampuan untuk memahami cara-cara penyesuaian diri atau penempatan
diri di lingkungan sosial, dalam Suhady (2006: 18-1).
Wawasan
adalah kemampuan untuk memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang
direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran
yang terkandung di dalamnya (Suhadi, 2006).
Kebangsaan
berasal dari kata bangsa yang mengandung arti ciri-ciri yang menandai golongan
bangsa tertentu dan mengandung arti kesadaran diri sebagai warga dari suatu
Negara (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006).
Kebangsaan
adalah tindak tanduk kesadaran dan sikap yang memandang diri sebagai suatu
kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan sosio-kultural yang disepakati
bersama (Parangtopo: 1993 dalam Suhady 2006).
Wawasan
kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahteraan,
kelemahan dan keamanan bangsa sebagai titik tolak dalam berfalsafah berencana
dan bertindak (Suhady, 2006: 19).
Guna
penerapan konsep wawasan kebangsaan perlu dipahami 2 aspek yaitu aspek moral
karena konsep wawasan kebangsaan mensyaratkan adanya perjanjian diri/ komitmen
pada seseorang/ masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi
bangsa dan bagi peningkatan kualitas hidup bangsa, dan aspek intelektual karena
konsep wawasan kebangsaan menghendaki pengetahuan yang memadai guna
mentuntaskan tantangan yang dihadapi bangsa saat ini dan masa mendatang serta
potensi yang dimiliki bangsa (Suhady, 2006).
Wawasan
kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/ cara memandang yang
mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan
jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku
sesuai falsafah hidup bangsa dalm lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
Wawasan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis Negara,
sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam
dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional.
Wawasan
kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tat berhubungan dengan
sesame bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia
internasional.
Wawasan
kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan
dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang
memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi
bangsa (Suhady, 2006: 12-20).
3.
Jelaskan pengertian wawasan nusantara?
Wawasan
nusantara yang biasa disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau dari
kata induk mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan
akhiran -an maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara
pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera
penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah.
Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai
acuan.
Sedangkan
nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah
jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang
diapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan
sebagai kepulauan yang saling terikat satu sama lain.
Jadi
wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun
dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi
beraneka ragam (itu adalah defini versi saya).
Sedangkan
definisi sebagai bangsa Indonesia yang notabene adalah negara
kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentang diri
dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan
pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan
berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.
Definisi
resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
4.
Peran yang dapat dilakukan Mahasiswa dalam
menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini?
Mahasiswa
merupakan salah satu aset Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan
kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus dan
mengembangkan.Beberapa contoh kasus dalam meningkatkan wawasan kebangsaan:
Sederhananya,
melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas
generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta
Tanah Air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara
kemasyarakatan.
Kemudian dengan
membanggakan bangsa ini. Karena mahasiswa adalah generasi penerus bangsa, maka
semua yang akan terjadi selanjutnya adalah tanggung jawab kita. Oleh karena
itu, jika di kemudian hari kita menjadi orang yang berguna bagi rakyat, maka
janganlah pernah kita melakukan tindakan yang merugikan orang lain, seperti
tindakan korupsi atau berbuat curang demi kepentingan sendiri. Dan jika di kemudian hari kita menjadi seorang pemimpin maka
jangan lah menyianyiakan kepercayaan orang lain terhadap kita. Dengan kata lain
mahasiswa memiliki peran kunci dalam kemajuan Negara Indonesia ini, sehingga
dapat di katakan majunya suatu Negara ditentukan dari kualitas pemuda-pemudi
Negara tersebut.
5.
Pada akhir-akhir ini, tindakan mahasiswa
dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba,
dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar
mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya?
Menurut pendapat saya dengan menanamkan
sikap taat beribadah, rasa percaya diri dan saling mengahgai akan menciptakaan
lingkungan dan kebersamaan yang terjalin baik. Sehingga diharapkan akan menjadi
motivasi dan dorongan untuk mahasiswa lebih giat dalam belajar dan dapat memacu
prestasi akademis maupun non-akademis, yang tentunya dapat mengembangkan
wawasan kebangsaan dan tujuan nasional Indonesia.
Dewasa ini, mahasiswa disebut sebagai
sekumpulan pemuda yang kritis, memiliki emosi yang meluap-luap dan terkadang
menjadi barisan depan dalam hal demonstrasi membela mayarakat yang kontra akan
keputusan pemerintah. Namun, kritis bukan berarti keras. Demonstrasi tidak
harus dilakukan dengan kekerasan. Kata kritis kini telah melenceng dari
artinya. Kini kritis sering dibarengi dengan kekerasan. Demontrasi yang
semestinya berisi orasi-orasi serta pengeluaran pendapat serta mengeluarkan hak
atas pemikiran atas suatu permasalahan, kini berubah menjadi ajang “kekerasan”.
Harusnya lah kita sadar, bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.
Polisi harus
menyadari bahwa mahasiswa adalah seorang intelektual idealis dengan tingkat
emosi, rasio dan kebijakan yang belum matang. Bila simbol kesetiakawanan dan
perjuangan mereka terusik seperti penyerangan markas HMI maka semua yang
bernama mahasiswa di seluruh negeri pasti akan mendidih darahnya. Sehingga
apabila oknum mahasiswa dan oknum polisi melakukan hal itu, semua harus menahan
diri. Tindakan oknum mahasiswa menyerang pos polisi tidak mewakili tindakan
mahasiswa pada umumnya.
Selain
itu, pemerintah perlu melakukan upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan,
persatuan dan persaudaraan yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, Bhineka
Tunggal Ika dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) agar tumbuh pemahaman
demokrasi yang baik di tengah masyarakat. Dan dalam berdemokrasi masyarakat
harus memiliki sportivitas yaitu siap kalah dan siap menang. Bila hukum dan
keadilan benar-benar dilaksanakan secara jujur dan konsisten, maka gejolak di
tengah masyarakat akibat kemiskinan dan kesenjangan ekonomi tidak akan terjadi.